Bahas Tuntas Bank Syariah di Indonesia

Bank Syariah
Bank Syariah di Indonesia

Kini semakin banyak masyarakat terutama di Indonesia yang mempercayakan keuangannya pada perbankan syariah.

Sistem perbankan syariah sendiri punya perbedaan dengan bank konvensional. Pelaksanaan sistem bank syariah lebih mengarah pada hukum islam.

Berikut penjelasan terperinci tentang Bank syariah di Indonesia.

Sejarah Berdirinya Bank Syariah Di Indonesia

Diawali dengan adanya deregulasi perbankan tahun 1983, yang kemudian menjadi sejarah berdirinya bank syariah Indonesia.

Deregulasi yaitu keputusan yang dibuat oleh BI kepada seluruh bank umum untuk secara bebas menentukan suku bunga.

Dikutip dari laman ojk.go.id adanya deregulasi ini pemerintah berharap agar tercipta kondisi bank yang kuat untuk menopang perekonomian negara.

Sampai tahun 1990 an MUI membentuk kelompok kerja untuk mendirikan bank islam Indonesia.

Kemudian tepatnya tahun 1991 akhirnya resmi berdiri perbankan syariah di Indonesia dengan sebutan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

BPRS ini diprakarsai oleh langsung oleh MUI saat mengadakan lokakarya di Bandung tanggal 18-19 Agustus 1990.

Hasil lokakarya tersebut, berdirilah PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang resmi beroperasi tahun 1992.

Namun sayangnya, hingga tahun 1998 tidak begitu menunjukkan perkembangan karena hanya berdiri 1 unit bank syariah.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan peraturan baru yaitu UU No. 10 tahun 1998.

UU tersebut berisi tentang kewenangan bank konvensional untuk membuka Unit Usaha Syariah (UUS).

Hingga akhirnya tahun 2008 UU No.21 tahun 2008 disahkan yaitu tentang perbankan syariah. Saat itu sekaligus menjadi tanda bangkitnya perbankan syariah di Indonesia.

Sejarah mencatat, tahun 2005 bank umum syariah yang beroperasi sebanyak 304 unit usaha, syariah 19 unit, serta BPRS 92 unit.

Tahun berikutnya ternyata mengalami peningkatan menjadi 643 unit bank umum syariah, 25 unit usaha syariah, serta 133 buah BPRS.

Prinsip Bank Syariah Di Indonesia

Sebetulnya baik bank konvensional maupun bank syariah sama-sama punya tujuan yang sama.

Yaitu untuk mendapat keuntungan dengan cara meminjamkan sejumlah modal, menyimpankan dana, membiayai kegiatan usaha atau kegiatan lain untuk membantu masyarakat.

Berikut apa saja prinsip bank syariah

  • Prinsip bagi hasil (Mudharabah), yaitu perjanjian kerjasama antar pemilik modal dengan pengelola modal. Nanti keuntungannya akan dibagi sesuai kesepakatan keduanya.
  • Prinsip penyertaan modal (Musyarakah). Merupakan bentuk kerjasama 2 orang atau lebih pada suatu usaha. Masing-masing akan mendapat keuntungan sesuai dengan modal yang dikeluarkan.
  • Prinsip jual beli barang untuk memperoleh keuntungan (Murabahah). Merupakan perjanjian jual beli antara bank serta nasabah.
  • Prinsip Ijarah, yaitu perjanjian pemindahan hak guna. Hak guna disini dalam hal objek atau jasa dengan biaya sewa. Namun tidak dilanjutkan dengan pemindahan kepemilikan.
  • Prinsip Ijarah Wa Iqtina yaitu perjanjian untuk pemindahan hak guna atas objek serta jasa.

Produk Bank Syariah Di Indonesia

Sama dengan bank konvensional, bank syariah juga punya beberapa produk yang ditawarkan untuk nasabahnya. Sebagian memang produk jasa, yang dibagi menjadi 4 kelompok besar.

Berikut apa saja produk perbankan syariah di Indonesia

  • Titipan atau simpanan, yaitu salah satu produk bank syariah yang berbentuk jasa. Ada jensi produk yang ditawarkan disini yaitu Al-Wadi’ah serta deposito Mudharobah.
  • Bagi hasil juga merupakan pilihan produk bank syariah yang ditawarkan oleh bank syariah. Pilihan produknya ada 4 jenis. Diantaranya adalah Al-Musyarakah (joint venture), Al-Mudharabah, Al-Muzara’ah, serta Al-Musaqah.
  • Jual beli, ada lagi pilihan produk yang bisa dinikmati nasabah bank syariah yaitu jual beli ini. Setidaknya ada 5 pilihan produk. Diantaranya adalah Ba’i Al-Murabahah, Ba’i As-Salam, Ba’i Al-Istishna’, Al-Ijarah, serta Al-Ijarah Al-Mutahia Bit-Tamlik.
  • Jasa, bank syariah juga menawarkan beberapa produk jasa yang bisa dinikmati nasabah. Terdapat 5 pilihan produk jasa yang diperuntukkan untuk para nasabah. Diantaranya ada Al- Wakalah, Al-Kafalah, Al-hawalah, Ar- rahn, serta Al- Qardh.

Rekomendasi Bank Syariah Di Indonesia

Hingga saat ini peminat bank syariah khususnya di Indonesia terus mengalami kenaikan.

Prinsipnya yang menggunakan syariat hukum islam, diketahui merupakan penyebab mengapa bank syariah ini sekarang bergitu populer.

Bagi yang ingin mencoba mempercayakan keuangannya di bank syariah, berikut rekomendasi bank syariah di Indonesia terbaik

Bank Mualamat

Salah satu yang bisa direkomendasikan saat memilih bank syariah terutama di Indonesia adalah bank mualamat. Perlu diketahui, bank ini bisa dikatakan merupakan pelopor bank syariah di Indonesia.

Bayangkan saya, bank ini mulai berdiri sejak 1991 dan bertahan hingga saat ini.

Selain itu bank ini juga sudah mengantongi izin dari bank devisa serta terdaftar di BEI sejak tahun 1994 lalu.

Keunggulan bank muamalat ini adalah memiliki produk tabungan yang bebas administrasi bulanan.

Produk ini bisa menjadi andalan karena lebih hemat, tabungan tidak akan terpotong oleh biaya administrasi tiap bulannya.

Bank Syariah Mandiri

Masih tergolong agak baru, bank syariah mandiri berdiri sejak tahun 1999. Namun jangan tanyakan perkembangannya yang begitu cepat untuk menarik banyak nasabah.

Hal ini terbukti pada tahun 2017, bank ini telah mempunyai sedikitnya 737 kantor pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bahkan hingga tahun tersebut, telah tercatat memiliki ATM sebanyak 196 ribu jaringan.

Selain menyediakan beragam pilihan produk keuangan untuk nasabah, bank syariah mandiri ini punya keunggulan lain.

Mereka punya pelayanan gadai serta memperbolehkan nasabahnya untuk mencicil emas.

Bank BRI Syariah

Tak mau kalah dengan bank umum lainnya, BRI juga mendirikan bank BRI Syariah yang resmi beroperasi sejak tahun 2008.

Awalnya memang BRI ini merupakan bank konvensional, lalu mencoba untuk memutar arah dengan mengubah kegiatan usahanya menjadi bank syariah.

Namun, tidak disangka malah mendapat sambutan yang bagus dari masyarakat.

Terbukti dari tahun ke tahun, bank BRI syariah ini terus menunjukkan perkembangan serta nasabah yang terus meningkat.

Bahkan, hingga kini bank BRI syariah ini juga melayani KPR serta kredit kendaraan bermotor bagi para nasabahnya.

Baca Juga: Kupas Tuntas Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bank BNI Syariah

Berdiri sejak tahun 2010, bank BNI Syariah ini selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya.

Hal ini dibuktikan dengan hingga tahun 2014 saja bank tersebut setidaknya sudah memiliki 65 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu bank BNI Syariah juga sudah mempunyai 17 kantor cabang pembantu serta 17 kantor kas.

Ditambah lagi kepemilikan 22 mobil layanan gerak serta 20 payment point, yang semakin memperlihatkan pesatnya perkembangan bank tersebut.

Bank BNI Syariah menyiapkan beberapa pilihan produk untuk nasabah yang tentu saja berbasis hukum islam.

Bahkan bank ini pun mampu melayani pembiayaan bagi nasabah yang ingin membuka usaha kecil.

Itulah beberapa penjelasan seputar bank syariah di Indonesia.

Mulai dari sejarah, produk, prinsip, serta beberapa rekomendasi yang bisa dipilih. Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama islam, memang lebih nyaman bertransaksi dengan bank syariah.

Meskipun begitu, baik bank konvensional atau syariah sama ingin membatu melayani masyarakat dengan terbaik.

Header Image: Pixabay/ Modified

Check Also

bank syariah

Kupas Tuntas Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Banyaknya Bank Konvensional yang juga membuka unit usaha syariah menyebabkan masyarakat semakin bingung menilai perbedaan …