Kupas Tuntas lembaga keuangan bukan bank di Indonesia

Pada umumnya, lembaga keuangan utama di Indonesia adalah bank konvensional. Namun, saat ini ada juga lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang memiliki wewenang hampir sama dengan bank.

Adapun dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Keuangan No.280/KMK.01/1989 yang berisikan tentang pembinaan dan pengawasan terhadap LKBB.

Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank

Memiliki tujuan untuk memberikan pinjaman modal untuk masyarakat kalangan tingkat rendah menjadikan LKBB ini terbagi atas beberapa jenis.

Pembagian ini didasarkan pada fungsi dan tugasnya yang berbeda-beda. Secara umum, lembaga keuangan bukan bank terdiri dari 6 kelompok utama yang masih dalam pengawasan Bank Indonesia.

1. Perusahaan Asuransi

Pengertian Asuransi sesuai dengan UU No 2 Tahun 1992 adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Dalam UU tersebut juga disebutkan untuk jenis yang dapat diasuransikan diantaranya adalah kesehatan, barang berharga, properti, pendidikan dan lain sebagainya.

Adanya asuransi ini diharapkan dapat membantu masyarakat golongan rendah apabila terjadi musibah yang menimpa keluarganya.

2. Perusahaan Gadai

Perum Pegadaian merupakan usaha milik negara yang memiliki kegiatan untuk menyalurkan dana kredit kepada masyarakat.

Adapun tujuannya adalah untuk menghindari praktik peminjaman uang dengan menetapkan bunga yang tidak sesuai seperti halnya rentenir.

Adapun tugas pokoknya sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No.KEP-39/MK/6/1/1971 adalah :

  • Ikut melakukan pembinaan kredit kepada masyarakat secara luas.
  • Ikut mencegah dalam praktik peminjaman uang dengan bunga bank yang tinggi, praktik riba hingga pegadaian ilegal.
  • Menyalurkan dana kredit untuk masyarakat kelas rendah.
  • Melakukan pembinaan ekonomi kepada masyarakat golongan rendah dengan cara menyalurkan kredit menggunakan prinsip hukum gadai.

Pada perusahaan pegadaian ini, jaminan kredit yang bisa digadaikan adalah benda yang dapat bergerak ataupun yang tidak bergerak.

Adapun jangka waktu pinjaman yang ditetapkan biasanya adalah kurang dari 1 tahun. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak dapat melunasinya, maka jaminan yang dikreditkan akan dilelang.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Logo Koperasi Indonesia via: keuangan.kontan.co.id

Salah satu lembaga keuangan bukan bank menghimpun dana melalui anggotanya sendiri dan disalurkan kembali ke anggota ataupun non anggota koperasi.

Koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota maupun non anggota yang membutuhkan dana. Adapun prinsip yang digunakan adalah gotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan UU No 17 Tahun 2012.

Saat ini sudah ada banyak sekali jenis koperasi simpan pinjam di kalangan masyarakat. Beberapa contohnya diantaranya adalah Koperasi Serba Usaha, Koperasi Pasar hingga Koperasi Unit Desa.

Apabila ingin mencoba meminjam dana dari koperasi, pastikan koperasi tersebut bukan abal-abal dan masih dalam naungan pemerintah.

4. Perusahaan Dana Pensiun

Sesuai dengan namanya, perusahaan ini merupakan badan hukum yang bertugas untuk mengelola serta menjalankan program dana pensiun.

Setiap PNS yang sudah tidak bekerja, biasanya akan mendapatkan dana pensiun di awal bulan melalui Taspen. Dana tersebut diambil dari gaji yang didapatkan ketika menjabat PNS.

Dana pensiun sendiri terbagi menjadi beberapa program, diantaranya adalah Jaminan Hari Tua, Dana Pensiun Pemberi Kerja hingga Tabungan Pensiun.

Masing-masing program didapatkan dari sumber yang berbeda-beda, contohnya program JHT sendiri ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk DPPK sendiri biasanya didapatkan dari tempat perusahaan terakhir bekerja.

5. Perusahaan Leasing

image: web BCA Finance/ bcafinance.co.id

Lembaga keuangan bukan bank berperan dalam memberikan layanan pembiayaan sistem kontrak tertentu. Nantinya peminjam dana akan melakukan pembayaran dengan sistem angsuran kepada perusahaan yang dituju.

Adanya perusahaan leasing ini akan memudahkan seseorang dalam mendapatkan kendaraan ataupun properti lain.

Beberapa contoh perusahaan leasing yang terkenal di Indonesia diantaranya adalah BCA Finance, Mandiri Finance, Adira Finance dan hingga BFI Finance.

Masing-masing perusahaan leasing tentunya memiliki penawaran yang berbeda-beda dan menarik. Pilihlah sesuai dengan kebutuhan dan biaya cicilannya tidak terlalu mahal.

6. Perusahaan Efek

Bursa efek atau pasar modal adalah salah satu LKBB yang menjadi tempat terjadinya jual beli surat berharga untuk jangka panjang.

Dana yang didapatkan dari investor saham biasanya akan digunakan perusahaan untuk membangun proyek baru yang dampaknya bagus untuk jangka panjang. Dengan demikian perusahaan dan investor akan berkembang bersama.

Hingga saat ini sudah ada banyak sekali perusahaan efek yang menjadi tempat jual beli surat berharga tersebut. Beberapa perusahaan sekuritas yang terkenal di kalangan masyarakat diantaranya adalah Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas dan BNI Sekuritas.

Baca juga: 5 Daftar Fintech Syariah yang Bergabung di AFSI

Tujuan, Prinsip dan Bentuk LKBB

LKBB memang memiliki tujuan utama untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan serta mendorong pergerakan pasar modal.

Dalam pelaksanaannya tentu terdapat prinsip yang harus dipegang dan dipertanggungjawabkan. Disisi lain, LKBB juga terbagi atas beberapa bentuk sesuai dengan fungsi tugasnya masing-masing.

Tujuan

Ada beberapa tujuan lain adanya LKBB di Indonesia, diantaranya adalah bertujuan untuk memperlancar pembangunan dari sektor industri melalui pasar modal.

LKBB juga berkeinginan kuat untuk memperluas sumber pembiayaan untuk kegiatan usaha bagi yang membutuhkan. Lembaga ini juga memiliki tujuan membantu masyarakat kelas rendah agar tidak terbelit utang dalam jumlah yang besar.

Prinsip

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKBB memegang 2 prinsip utama. Pertama adalah wajib mengenal dan mengetahui nasabah tersebut, baik dari latar belakang, identitas diri, transaksi yang dilakukan hingga rekening tabungan.

Kedua, melaporkan setiap transaksi keuangan yang terlihat mencurigakan, contohnya disini adalah kegiatan terorisme.

Bentuk Usaha

Setidaknya terdapat 3 bentuk usaha lembaga keuangan bukan bank yang dibagi sesuai fungsinya masing-masing.

Pertama adalah berbadan hukum Indonesia yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia. Kedua adalah yang berbadan hukum Indonesia, namun memiliki bentuk kerja sama dengan badan hukum luar negeri.

Terakhir adalah berbadan hukum asing yang merupakan bentuk lembaga keuangan dan perwakilan dari Indonesia yang berkedudukan di luar negeri.

Ketiganya ini memiliki fungsi yang saling berkesinambungan dan saling bekerja sama apabila terjadi suatu masalah dalam lingkungan kerjanya.

Adanya lembaga keuangan bukan bank di Indonesia ini memang memberikan dampak positif bagi semua kalangan, terlebih masyarakat golongan rendah. Mereka dapat merasakan pertumbuhan ekonomi bersama dan ikut serta dalam memajukan perekonomian Indonesia.

Header Image: Pixabay

Check Also

konsep jualan pakai mobil

5 Usaha dengan Konsep Jualan Pakai Mobil Agar Semakin Unik

Konsep jualan pakai mobil sebenarnya bukan hal baru dalam dunia usaha. Sudah banyak produk yang …