Letter of Credit Adalah: Pengertian, Jenis, dan Manfaat

Letter of Credit Adalah

Hai, jumpa lagi dengan saya! Pada kesempatan kali ini saya akan mengajak kalian berdiskusi mengenai pengertian letter of credit. Letter of credit adalah suatu istilah dalam bidang ekonomi terutama dalam hal ekspor dan impor.

Apakah kalian sudah pernah dengar istilah latter of credit? Jika belum, maka sangat tepat kalian telah berkunjung di artikel ini.

Disini saya tidak hanya membahas mengenai pengertiannya saja, namun di sini saya juga akan menjelaskan mengenai jenis-jenis letter of credit dan tujuannya.

Oke, langsung saja ke pembahasannya sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan letter of credit?

Letter of credit adalah istilah ini banyak digunakan pada perusahaan export maupun import.

Fungsinya untuk mempermudah semua urusan yang berhubungan dengan import maupun export.

Selain itu adanya letter of credit juga diperuntukkan untuk meringankan kekhawatiran pihak importir maupun exportir dalam menjalankan bisnis.

Karena pastinya dalam hal bertransaksi kita akan khawatir disetiap akhir transaksi.

Jika kalian berada dipihak eksportir maka kekhawatiran saat penyerahan barang akan kalian rasakan, karena kita tidak pernah tahu apakah barang tersebut benar-benar berkualitas atau tidak.

Sedangkan jika kalian berada dipihak importir kalian akan mempunyai kekhawatiran saat penyerahan uang.

Oke, jadi dapat disimpulkan bahwa letter of credit adalah suatu dokumen yang berhubungan dengan proses ekspor impor.

Itulah sedikit logika mengenai letter of credit agar nantinya kalian dapat lebih mudah memahami apa yang akan saya jelaskan di bawah ini.

Pengertian Letter of Credit

Pengertian Letter of Credit

Definisi secara umum letter of credit adalah surat perjanjian yang dikeluarkan dari bank penerbit, yang mana pihak penerbit akan melakukan pembayaran kepada penerima baik secara langsung maupun tidak langsung.

Letter of credit adalah dokumen yang dikeluarkan sesuai instruksi dari pemohon atau pembeli (importir) yang ditandai dengan adanya penyerahan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti faktur, sertifikat asuransi dan berbagai macam dokumen lainnya yang berkaitan dengan L/C (Letter of Credit).

Seperti yang kita ketahui bahwa dasar dari sebuah transaksi perdagangan adalah sebuah kepercayaan.

Nah, disini letter of credit adalah dokumen yang berperan penting untuk suatu kepercayaan bisnis dalam bidang ekspor impor.

Untuk mendukung hal tersebut maka diperlukan surat perjajian untuk melakukan pembayaran dari pembeli kepada penjual dengan jumlah pembayaran yang sesuai dengan harga barang yang telah disepakati setelah barang diterima.

Apalagi saat ini teknologi semakin canggih sehingga dapat mempermudahkan kita terhubung dengan rekan bisnis yang jaraknya sangat jauh dari kita.

Hanya saja jika kalian mempunyai rekan bisnis yang jaraknya sangat jauh, pastinya kalian akan terbatas dalam hal berinteraksi karena tidak dapat bertemu secara langsung.

Lalu bagaimana kalian bisa mempercayai rekan bisnis apabila tidak pernah bertemu sebelumnya?

Untuk menyelesaikan permasalahan dan kekhawatiran tersebut maka munculah letter of credit untuk mendukung perlindungan agar transaksi kalian menjadi lebih aman.

Sehingga kalian tidak perlu lagi ragu melakukan transaksi meskipun tidak pernah bertemu dengan rekan bisnis sekalipun.

Jadi, dapat dikatakan bahwa letter of credit adalah dokumen dalam mendukung perlindungan transaksi agar lebih aman.

Pengertian Letter of Credit Menurut Para Ahli

Pengertian Letter of Credit Menurut Para Ahli

Sedangkan pengertian Letter of Credit menurut para ahli adalah sebagai berikut:

  • Menurut Hartono

Menurut Hartono pengertian Letter of Credit adalah surat tagihan atau hutang piutang yang telah melalui perjanjian dua belah pihak penjual dan pembeli (importir atau eksportir) dimana pembayaran dilakukan oleh pembeli apabila penjual telah memenuhi persyaratan tertentu yang telah disepakati sebelumnya.

  • Menurut Bank Indonesia (BI)

Definisi menurut Bank Indonesia Letter of Credit adalah sebuah janji issuing dari bank kepada pihak pembeli untuk melakukan pembayaran sejumlah uang yang telah ditentukan kepada pihak penjuat atau eksportir sepanjang pihak eksportir tersebut memenuhi syarat yang sesuai dengan kondisi letter of credit.

  • Menurut Amir

Menurut Amir Letter of Credir adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh pihak bank atas permintaan importir yang merupakan nasabah dari pihak bank tersebut.

Letter of Credit adalah dokumen yang ditujukan kepada pihak eksportir yang berada di luar negeri dan mempunyai relasi dengan importir.

Dimana pihak eksportir telah mempunyai hak dari importir untuk menarik wesel-wesel atas importir yang bersangkutan dengan sejumlah uang yang telah tertera di letter of credit sesuai persetujuan sebelumnya.

Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Letter of Credit L/C

Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Letter of Credit

Maka dapat disimpulkan secara mudah bahwa letter of credit adalah surat pernyataan dari pihak penerbit yaitu bank atau surat piutang yang dikeluarkan atas permintaan importir untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam melakukan transaksi antar pulau maupun antar negara.

Dari kesimpulan tersebut maka dapat dikatakan bahwa untuk menjalankan letter of credit terdapat beberapa pihak yang terlibat, antara lain adalah:

  • Importir (Pihak Pembeli)

Importir atau yang dapat kita sebut sebagai pihak pembeli merupakan pihak yang melakukan pengajuan letter of credit kepada pihak bank.

Selain itu, pihak pembeli juga mempunyai kewajiban untuk mengirim surat L/C kepada eksportir dan menerima surat balasan dari eksportir. Surat balasan tersebut biasanya terdiri atas katalog barang atau brosur.

Selain itu pihak importir juga mempunyai kewajiban untuk menyiapkan uang kepada bank sesuai jumlah yang ditentukan sebagai pembayaran tunai.

  • Bank Penerbit Letter of Credit

Berkaitan dengan pihak importir, tugas dari bank ini adalah membuat atau menerbitkan letter of credit.

Selain itu pihak bank penerbit juga berkewajiban mencatat semua ketentuan yang sudah disepakati oleh importir maupun ekspotir. Kewajiban lainnya adalah menyediakan devisa sesuai permintaan importir.

  • Confirming Bank (Bank Penerus)

Fungsi dari bank penerus atau confirming bank adalah jika diminta sebagai penjamin pembayaran atau juga bisa disebut dengan negotiating bank jika mempunyai kuasa untuk membeli wesel yang ditarik oleh pihak ekspotir.

Secara teknis cara kerja bank ini sebagai penerus letter of credit kepada pihak eksportir.

Bank ini juga menerima dokumen yang telah disyaratkan kepada letter of credit dari eksportir, serta melakukan pembayaran sesuai dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.

  • Penjual atau Eksportir

Tanggung jawab dari eksportir atau penjual ini sebagai penerima dan pembalas surat dari importir atau pembeli kemudian meneruskan letter of credit kepada bank penerus.

Selain itu eksportir juga mempunyai tugas untuk menyiapkan barang yang akan dikirim ke pihak importir, serta menyiapkan dokumen yang sesuai syarat pada letter of credit.

Selanjutnya pihak eksportir menerima pembayaran atas pengiriman barang sesuai dengan prosedur dan syarat yang telah ditentukan.

Itulah pihak-pihak yang terlibat dalam letter of credit.

Semua pihak yang terlibat dalam letter of credit adalah pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal transaksi.

Dengan begitu transaksi kalian akan lebih aman karena terdapat pihak penengah yang mengawasi transaksi kalian agar berjalan dengan lancar.

Bagaimana apakah kalian masih ragu lagi melakukan pembelian barang di luar kota bahkan luar negeri?

Setelah kalian memahami letter of credit adalah suatu dokumen dan pihak-pihak yang terlibat, selanjutnya kita akan membahas mengenai jenis-jenis letter of credit.

Pastikan kalian simak terus artikel ini ya, agar pengetahuan kalian terus bertambah.

Jenis-Jenis Letter of Credit

Jenis-Jenis Letter of Credit

Ternyata letter of credit terdapat beberapa jenis loh! Jenis-jenis tersebut dibedakan dan disesuaikan dengan berbagai aspek yang terkait denga masa berlaku, pihak yang mengeluarkan, dan beberapa hal lainnya yang perlu dipertimbangkan.

Berikut adalah jenis-jenis letter of credit yang perlu kalian ketahui:

  • Revocable Letter of Credit

Letter of Credit adalah jenis L/C (Letter of Credit) yang akan memberikan hak kepada opener untuk merubah atau bahkan membatalkan transaksinya sewatu-waktu tanpa diperlikannya persetujuan dari beneficiary asalkan belum ada pembayaran yang dilakukan.

Agar kalian lebih memahaminya, maka akan saya berikan contoh seperti ini.

Ketika pihak eksportir membutuhkan pembayaran segara dari pihak pembeli atau importir, maka letter of credit dapat membatalkan transaksi secara langsung tanpa menunggu konfirmasi dari pihak ketiga.

  • Irrevocable Letter of Credit

Irrevocable letter of credit adalah jenis dari L/C yang bersifat tidak memberikan kebebasan pembatalan bagi kedua belah pihak.

Sehingga transaksi akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bersama dalam dokumen. Selain itu penerimaan wesel yang ditarik atas L/C telah dijamin oleh pihak bank.

Pembatalan hanya dapat dilakukan atas persetujuan dari pihak-pihak yang terkait yaitu importir dan eksportir.

Sehingga jenis letter of credit adalah L/C yang sering digunakan dalam dunia bisnis, karena dianggap menguntungkan untuk kedua belah pihak.

  • Confirmed dan Irrevocable Letter of Credit

Confirmed dan Irrevocable Letter of Credit adalah jenis L/C yang dianggap paling aman dibandingkan dengan yang lainnya, karena pembayaran dan pelunasan yang ditari atas letter of credit telah dijamin sepenuhnya oleh pihak opening dan advising bank.

Karena bersifat irrevocable sehingga jenis L/C ini tidak mudah dibatalkan oleh kedua pihak atas syarat-syarat yang terpenuhi.

  • Documentary Letter of Credit

Documentary Letter of Credit adalah jenis latter of credit yang membutuhkan persyaratan-persyaratan berupa dokumen sebagai syarat pendaftarannya.

Selain itu segala bentuk penarikan uang hanya dapat dilakukan apabila dokumen-dokumen dan persyaratan sudah dipenuhi sesuai dalam letter of credit.

  • Documentary Letter of Credit melalui Red Clause

Documentary Letter of credit adalah jenis L/C dalam bentuk kombinasi dari documentary L/C serta Open L/C karena pada  jenis ini memberikan hak kepada penerima (importir) untuk meletakkan sebagian dari keseluruhan pembayaran melalui kuitansi atau penarikan wesel tanpa dokumen.

Kemudian sisa pembayarannya dilakukan seperti biasa dengan melengkapi dokumen yang disepakati pada letter of credit .

Itulah lima jenis-jenis letter of credit, sebenarnya masih terdapat beberapa jenis-jenis lainnya yang dapat kalian pelajari.

Diantaranya adalah revolving L/C, back to back L/C, Clean Letter of Credit dan beberapa jenis lainnya yang dapat dikategorikan berdasarkan dari aspek yang terkait seperti segi kekuatan berlakunya, berdasarkan pihak yang mengeluarkan L/C, berdasarkan cara pembayaran, dan berdasarkan persyaratan L/C.

Fungsi dan Tujuan Letter of Credit

Tidak lengkap rasanya jika kita membahas letter of credit tanpa mengetahui tujuannya. Sebenarnya apasih tunjuan dari letter of credit?

Jika kalian menyimak dengan baik beberapa penjelasan di atas maka secara sekilas kalian akan mengetahui fungsi letter of credit secara umum.

Untuk mengetahui lebih jelasnya fungsi dan tujuan letter of credit adalah seperti berikut ini.

  1. Letter of credit adalah dokumen yang dapat digunakan sebagai media meyelesaikan masalah dari kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli (eksportir dan importir).
  2. Letter of credit adalah file yang memberikan rasa aman dan menguntungkan kepada kedua belah pihak. Dari importir dijamin akan mendapatkan barang sesuai kesepakatan. Sedangkan dari eksportir dijamin akan menerima pembayaran dengan jumlah yang telah disepakati.
  3. Letter of credit adalah dokumen yang mempunyai fasilitas kredit eksportir maupun importir melalui pihak bank.
  4. Letter of credit adalah surat yang dapat dijadikan sebagai jaminan untuk kontraktor dengan beneficiary.

Itulah empat fungsi yang akan kalian dapatkan jika menggunakan letter of credit, sangat terjamin bukan? sekarang kalian tidak perlu khawatir lagi jika melakukan pembelian di luar negeri.

Karena letter of credit adalah dokumen yang dapat menjamin adanya transaksi ekspor atau impor dari luar negeri.

Baca Juga: Current Ratio Adalah: Memahami Pengertian dan Rumus Current Ratio

Demikian artikel ini saya buat semoga dapat menambah pengetahuan kalian. Terimakasih.

Check Also

konsep jualan pakai mobil

5 Usaha dengan Konsep Jualan Pakai Mobil Agar Semakin Unik

Konsep jualan pakai mobil sebenarnya bukan hal baru dalam dunia usaha. Sudah banyak produk yang …